Preloader

Alamat Kantor

Komp, Jl. Taman Mutiara Indah No.11 Blok G.8, RT.003/RW.018, Kaligandu, Kec. Serang

Alamat Email

info@primabanten.id

Arti Penting Program 'Sekolah Gratis' Andra Soni-Dimyati Natakusumah untuk Banten Maju dan Adil Merata!

Program sekolah gratis yang digagas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah menjadi jalan keluar bagi masyarakat Banten agar lebih maju, adil merata dan meningkatkan SDM

Hingga sejauh ini masalah paling pokok yang dihadapi bangsa Indonesia adalah masalah Pendidikan. 

Akses yang tidak merata, ketimpangan, biaya mahal, korupsi dan sederet masalah lain tiada henti-hentinya menggerogoti pendidikan kita. 

Lalu, apa arti penting program sekolah gratis yang digagas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten 2024-2029 Andra Soni-Dimyati Natakusumah? 

Pendidikan Adalah Hak Konstitusinal Warga Negara

Pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Hal ini seperti tertuang dalam pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Yang namanya hak, pendidikan menjadi sesuatu hal yang sudah mutlak harus didapatkan oleh setiap orang dengan penggunaannya diserahkan kepada si pemilik hak. 

Dalam konteks ini, jangankan orang lain, yang satu darah sekalipun terlarang untuk mencegah seseorang untuk berpendidikan. 

Keistimewaan lain yang diberikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk dunia pendidikan juga tertuang dalam ayat selanjutnya dari pasal yang sama, yakni ayat (2) dimana warga negara diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. 

Wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya dalam pasal tersebut kemudian dijabarkan melalui Undang‑undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional selama sembilan tahun. Enam tahun untuk Sekolah Dasar (SD), tiga tahunnya lagi untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Melalui pasal ini menjadi terang, batas konstitusional kewajiban negara untuk memprioritaskan anggaran pendidikan sebagaimana termaktub dalam pasal berikutnya, yaitu pasal 4 (20 persen dari APBN serta APBD) hanya sampai sembilan tahun belajar. Anggaran inipun berlakunya hanya untuk sekolah negeri.

Lalu, bagaimana untuk tiga tahun berikutnya; SMA/sederajat, dan lima tahun untuk Universitas? 

Perihal 20 persen dari APBN dan APBD yang diamanatkan Undang-Undang, keberuntukkannya untuk apa saja?

Biaya yang Diakomodir Negara untuk Pendidikan

Sementara ini masih banyak orang mencemooh program unggulan sekolah gratis --termasuk didalamnya sekolah swasta--yang digagas Andra Soni-Dimyati Natakusumah dan menilainya sebagai pembodohan. 

"Pendidikan gratis kan memang kewajiban negara. Itu sudah amanat Undang-Undang". 

Ada juga yang mencemoohnya dengan mengatakan, pendidikan kan sudah gratis, untuk apa dijadikan program. Disebutnya sebagai program populis belaka lah, hanya politis dan lain-lain.

Dimuka telah diutarakan, konstitusi memang telah menjamin hak pendidikan warga negara dengan pemerintah wajib membiayainya dari alokasi APBN dan APBD. 

Tapi, apakah semua orang tahu alokasi 20 persen itu untuk apa saja?

20 persen yang dialokasikan itu penggunaannya mencakup banyak kebutuhan antara lain:

Gaji guru dan tenaga kependidikan: Ini mencakup semua staf yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran;

Pembangunan dan perbaikan sarana prasarana sekolah: Mulai dari ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, hingga fasilitas olahraga;

Pembelian buku, alat peraga, dan media pembelajaran lainnya: Ini penting untuk mendukung proses belajar mengajar yang efektif;

Bantuan operasional sekolah (BOS): Dana ini digunakan untuk biaya sehari-hari sekolah, seperti listrik, air, dan perawatan gedung;

Beasiswa: Baik untuk siswa berprestasi maupun kurang mampu, untuk meningkatkan akses pendidikan;

Program-program khusus: Seperti pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan inklusif, dan program peningkatan mutu guru; dan

Penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan: Untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.

Jika dikalkulasi dengan jumlah sekolah yang ada di Indonesia, apakah anggaran 20 persen itu cukup? Kalaupun setelah di kalkulasi cukup misalnya, bagaimana dengan issu korupsi yang menggurita di dunia pendidikan kita hari-hari ini?

Bagaimana dengan SPP sekolah, seragam sekolah, alat-alat tulis peserta didik, buku paket dan lain-lainnya?

Belum lagi banyak bermunculannya sekolah-sekolah swasta yang didirikan oleh kelompok masyarakat, itu menjadi fakta yang tak terbantahkan kalau alokasi 20 persen masih jauh dari yang diharapkan.

Singkatnya, 20 persen yang dialokasikan itu sangat-sangat tidak cukup, jangankan untuk sampai SMA/sederajat, untuk wajib belajar sembilan tahun saja masih sangat tidak memadai. 

Program Sekolah Gratis

Andra-Dimyati telah memprioritaskan programnya untuk sekolah gratis yang berlaku juga untuk swasta di jenjang pendidikan SMA/sederajat.

Jika banyak orang menilai Program ini dilahirkan sangat politis tentu saja keliru. 

Andai saja mau membuka data, Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Banten lonjakannya sangat tinggi di beberapa tahun terakhir. Apalagi masalahnya jika bukan karena biaya pendidikan yang sangat mahal.

Sebagai calon pemimpin yang lahir dari rahim rakyat biasa, tentu saja Andra Soni juga mengerti jika negara memiliki kewajiban untuk membiayai pendidikan dasar. Itu tak perlu lagi ditampik.

Lagipula, yang disebutnya sebagai sekolah gratis itu kan untuk tingkatan SMA/sederajat termasuk didalamnya sekolah swasta yang banyak dari warga Banten sudah ampun-ampunan melanjutkan pembiayaan anak-anaknya untuk di jenjang ini. Bukan lagi yang sudah menjadi kewajiban negara (Pendidikan Dasar).

Apalagi keinginannya untuk menciptakan banyak sarjana di Desa, yang menurutnya akan meningkatkan derajat warga Desa, tentu ini harus disambut baik.

Sekolah Gratis untuk Investasi di Dunia Pendidikan

Sementara ini banyak kepala dan calon kepala Daerah enggan mengalokasikan anggaran untuk dunia pendidikan diluar dari yang sudah diatur oleh Undang-Undang. 

Setiap anggaran yang dikeluarkan melulu harus dihitung untung ruginya.

Dan menggelontorkan anggaran besar pada pendidikan masih dinilai sebagai sesuatu hal yang merugikan. 

Padahal, investasi di dunia pendidikan adalah investasi jangka panjang yang sangat menguntungkan dan manfaatnya sangat besar bagi bangsa dan negara.

Bagaimana tidak, dengan peningkatan kualitas pendidikan di semua lini, resorces/SDM bangsa kita juga akan meningkat pesat yang pada gilirannya semua urusan bangsa kita bisa kita selesaikan dengan tanpa bantuan negara lain.

Maraknya TKA di dalam negeri belakangan ini adalah fakta, bahwa SDM bangsa kita harus diakui masih jauh dari yang diinginkan.

Melalui investasi ini, 'negara berdaulat' bukan lagi sebatas bualan kosong nyaring bunyinya.

Sebagai pemimpin visioner, Andra Soni telah merenungkan ini jauh-jauh hari, untuk Banten yang berdaulat, Maju, berkeadilan dan makmur!

 

Penulis :Syamsul Ma'arif - Sekretaris Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW PRIMA) Banten

Prima Banten
Author

Prima Banten

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *